KUALA LUMPUR (27 September): Bank Negara Malaysia (PNM) dan Bank Indonesia telah memperbarui perjanjian pertukaran mata uang bilateral (LCBSA) hingga RM8 miliar/28 triliun rupiah pada 23 September (Jumat lalu). Dua bank sentral.
LCBSA ini berlaku untuk jangka waktu tiga tahun, menyusul kesepakatan pertama yang ditandatangani pada 2019.
Gubernur BNM Tan Sri Nor Shamsia Mohamad Yunus mengatakan bank sentral senang dapat melanjutkan kerja sama dengan Bank Indonesia dengan memperbarui LCBSA, mengingat tren perdagangan yang signifikan antara Malaysia dan Indonesia.
“LCSFA melengkapi Kerangka Kerja Penyelesaian Mata Uang Lokal (LCSF) antara kedua negara kami, yang akan memfasilitasi penyelesaian perdagangan dan investasi dalam mata uang lokal,” katanya dalam sebuah pernyataan, Selasa (27 September).
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Vargeo mengatakan Indonesia berharap pengaturan swap akan memperbaharui kerjasama keuangan yang kuat antara Bank Indonesia dan BNM.
“Pembaruan ini menunjukkan komitmen kami untuk memperkuat stabilitas pasar keuangan dengan mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih besar untuk transaksi bilateral antara Indonesia dan Malaysia,” tambahnya.
“Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert.”