Direksi Burger King India Limited (“Perseroan”), pada rapat yang diadakan pada tanggal 15 Desember 2021, mempertimbangkan dan menyetujui akuisisi saham pengendali di PT Sari Burger Indonesia (“BK Indonesia”).
Direksi menyetujui akuisisi 83,24% saham dari pemegang saham lama BK Indonesia dengan nilai ekuitas yang diperoleh dengan menyesuaikan nilai perseroan sebesar Rp 2.601 miliar setara dengan USD 183 juta (tanpa tunai dan utang- dasar bebas pada 100% saham Perusahaan (BK Indonesia), untuk pembayaran tunai, hutang dan pembayaran seperti hutang, modal kerja biasa dan rencana terkait keuntungan atau pengaturan pembagian keuntungan dengan karyawan dan mitra dan kewajiban non-operasional sebagaimana disepakati dalam perjanjian jual beli yang akan dilaksanakan oleh dan antara Perusahaan, QSR Indoburger Pte. Ltd. (“QSR”), PT Mitra Adiperkasa TBK (“MAP”), F&B Asia Ventures (Singapore) Pte. Ltd. dan BK Indonesia (“SPA”), terutang dalam satu tahap atau lebih, dan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam SPA.
Setelah menyelesaikan akuisisi saham seperti di atas, Perusahaan akan menyuntikkan modal baru ke BK Indonesia dalam jumlah total setara dengan USD 40 juta dengan mengambil bagian dari saham baru yang dikeluarkan oleh BK Indonesia, untuk mendukung setiap kebutuhan bisnis di masa depan dan rencana ekspansi bisnis. dan akuisisi bisnis/aset/merek lainnya.
Selain itu, akan dilakukan penyertaan modal lebih lanjut oleh Perseroan ke BK Indonesia dengan mengambil saham baru yang dikeluarkan oleh BK Indonesia, untuk pelunasan hutang dan pelunasan yang sejenis hutang, sehingga pada saat penutupan jumlah tersebut akan ditentukan sesuai dengan ketentuan. SPA dan Syarat dan Ketentuan ini Sebagaimana disepakati dalam SSHA.
Burger King India Limited (“Perusahaan”) telah menandatangani Perjanjian Jual Beli dengan QSR Indoburger Pte. Ltd. (“QSR”), PT Mitra Adiperkasa TBK (“MAP”), F&B Asia Ventures (Singapore) Pte. Ltd. dan BK Indonesia (“SPA”) untuk mengakuisisi 83,24% saham BK Indonesia dari pemegang saham yang ada. QSR dan peta.
QSR memiliki 66,48% dari modal saham yang ditempatkan di BK Indonesia dan merupakan pihak terkait dengan perusahaan sebagaimana dimaksud dalam Bagian 2 (76) Companies Act 2013 dan Peraturan 2 (1) (zb) dari Peraturan Pencatatan SEBI. Ini adalah anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh perusahaan induk utama perusahaan, F&B Asia Ventures (Singapore) Pte. Ltd. (“F&B Asia”). F&B Asia adalah anggota dari “Grup Promotor dan Promotor” perusahaan.
BK Indonesia mengoperasikan dan mengoperasikan merek “Burger King” di Indonesia. Perusahaan percaya bahwa BK Indonesia sangat cocok mengingat pengalaman perusahaan dalam mengelola dan mengoperasikan merek ‘BURGER KING’ di India. Perusahaan menyadari potensi pertumbuhan pasar Indonesia yang tinggi dan percaya bahwa perusahaan dapat menjadi mitra yang tepat untuk mendorong merek Burger King di Indonesia melalui fase pertumbuhan berikutnya.
Saham Burger King India Limited terakhir diperdagangkan di BSE dengan harga Rs. 153,30 dibandingkan dengan penutupan sebelumnya Rs. 155.45. Total jumlah saham yang diperdagangkan pada hari itu mencapai 129.940 saham dalam lebih dari 2.368 transaksi.
Saham mencapai intraday tinggi Rs. 159,50 dan intraday low di 152,75. Volume perdagangan bersih pada hari itu sebesar Rs. 20006496,00.