KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Gold Standard dan Indonesia meluncurkan Satuan Tugas Asosiasi Perdagangan Karbon
Top News

Gold Standard dan Indonesia meluncurkan Satuan Tugas Asosiasi Perdagangan Karbon

Sebuah kelompok kerja gabungan telah diluncurkan oleh Standar emas Dan ini Asosiasi Perdagangan Karbon Indonesia Untuk meningkatkan kesesuaian antara metode dan persyaratan Peraturan Pasar Karbon Indonesia dan Standar Emas.

Kelompok kerja yang dibentuk melalui nota kesepahaman yang ditandatangani pada Senin 6 Mei ini akan mendukung pengembangan proyek mitigasi karbon yang mewakili tingkat integritas lingkungan tertinggi di Indonesia dan memberikan manfaat pembangunan berkelanjutan yang terukur.

Margaret Kim, CEO Gold Standard, mengatakan: “Proyek yang menggunakan metode Standar Emas di Indonesia telah memberikan kontribusi terverifikasi terhadap 11 dari 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB dan menghentikan lebih dari 2,8 juta ton CO2e memasuki atmosfer. Melalui kemitraan ini kami dapat mencapai lebih banyak lagi, yang berarti lebih banyak lagi.

Presiden Asosiasi Perdagangan Karbon Indonesia DR Risa Surka mengatakan: “Standar Emas memiliki peran penting dalam mitigasi perubahan iklim terhadap kontribusinya terhadap standar dan registrasi permintaan pasar.”

Terkait: EcoSafi menawarkan kredit karbon pertama di Afrika berdasarkan metodologi Standar Emas

“Melalui kerja sama ini, saya yakin kita semua dapat memperkuat hubungan dan mendukung penuh sistem registrasi nasional Indonesia, sehingga anggota IDCTA dapat berdagang dengan nyaman sesuai dengan peraturan nasional, sekaligus memenuhi ekspektasi pasar global.”

Gugus tugas ini akan segera mulai bekerja dan mengevaluasi serta menerapkan kesesuaian antara metode Standar Emas dan sistem registrasi nasional di Indonesia, registrasi nasional dan independen, serta prosedur validasi, pemantauan dan verifikasi.

Beberapa metode standar emas terkait energi terbarukan telah diterapkan pada proyek karbon di Indonesia.

Melalui kolaborasi ini, kami bertujuan untuk memastikan bahwa pengembangan regulasi dan infrastruktur pasar karbon di Indonesia terintegrasi dengan baik dengan pasar nasional dan internasional, sehingga dapat memaksimalkan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah setempat.

Baca selengkapnya: Indonesia mencabut izin proyek penggantian kerugian karbon Rimba Raya di pulau Kalimantan

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."