KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Hakim Illinois mengeluarkan Trump dari pemungutan suara pendahuluan
World

Hakim Illinois mengeluarkan Trump dari pemungutan suara pendahuluan

  • Ditulis oleh Madeleine Halpert
  • Berita BBC, New York

Sumber gambar, Gambar Getty

Seorang hakim Illinois memutuskan bahwa Donald Trump terlibat dalam pemberontakan dan melarangnya mengikuti pemungutan suara utama di negara bagian itu, meskipun dia menangguhkan keputusan tersebut sambil menunggu banding.

Dua negara bagian lainnya, Colorado dan Maine, mencopot Trump dari pemungutan suara utama karena melanggar klausul “pemberontakan” pada Amandemen ke-14.

Mahkamah Agung AS kemungkinan akan memutuskan hasil akhirnya.

Pemilihan pendahuluan di Illinois dijadwalkan pada 19 Maret.

Pemungutan suara awal untuk pemilihan pendahuluan telah dimulai. Trump – calon presiden terdepan dari Partai Republik – akan tetap mengikuti pemungutan suara setidaknya sampai hari Jumat, sementara ia punya waktu untuk mengajukan banding atas perintah tersebut.

Hakim Cook County Tracy Porter setuju dengan para pemilih yang mengatakan Trump melanggar Amandemen ke-14 Konstitusi AS karena perannya dalam kerusuhan Capitol pada 6 Januari.

Hal ini terjadi setelah Mahkamah Agung Colorado melarang Trump untuk tampil dalam pemilihan pendahuluan Partai Republik pada bulan Desember, dengan alasan bahwa tindakan Trump selama kerusuhan Capitol tahun 2021 sama dengan pemberontakan.

Dalam keputusannya, Hakim Porter menggambarkan pembenaran Colorado sebagai hal yang “mewajibkan”. Dia mengatakan Dewan Pemilihan Umum negara bagian itu salah karena menolak upaya sebelumnya untuk mencopot Trump dari pemilu.

“Dewan Pemilihan Umum Negara Bagian Illinois akan mencopot Donald J. Trump dari pemungutan suara untuk pemilihan pendahuluan umum pada 19 Maret 2024, atau menyebabkan suara apa pun yang diberikan untuknya dihapuskan,” katanya.

“Kelompok Demokrat yang didanai Soros terus berupaya untuk ikut campur dalam pemilu dan menolak hak Presiden Trump dalam pemilu,” kata juru bicara tersebut.

Trump telah mengajukan banding atas kasus Colorado ke Mahkamah Agung.

Mahkamah Agung mendengarkan argumen dalam kasus ini awal bulan ini, dan tampak skeptis terhadap keputusan Colorado yang melarang Trump mengikuti pemungutan suara.

Tantangan hukum ini bergantung pada amandemen konstitusi era Perang Saudara yang melarang siapa pun yang “berpartisipasi dalam pemberontakan atau pemberontakan” untuk memegang jabatan federal.

Namun hakim Mahkamah Agung mengajukan pertanyaan sulit bagi mereka yang mewakili pemilih di Colorado yang mendukung larangan Trump.

Hakim Partai Konservatif Brett Kavanaugh bertanya apakah akan ada “efek pencabutan hak” jika pemilih tidak diizinkan untuk memutuskan sendiri apakah mereka menginginkan Trump sebagai presiden.

Keputusan hakim Illinois ini diambil setelah Mahkamah Agung pada hari Rabu setuju untuk mendengarkan kasus lain yang melibatkan Trump. Pengadilan yang mayoritas konservatif akan memutuskan dengan suara 6-3 apakah mantan presiden tersebut memiliki kekebalan dari tuntutan hukum atas upayanya untuk membatalkan pemilu tahun 2020.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Ninja budaya pop. Penggemar media sosial. Tipikal pemecah masalah. Praktisi kopi. Banyak yang jatuh hati. Penggemar perjalanan."