KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Indonesia dan Arab Saudi menandatangani Perjanjian Perlindungan Tenaga Kesehatan
Top News

Indonesia dan Arab Saudi menandatangani Perjanjian Perlindungan Tenaga Kesehatan

Badung, Bali (ANTARA) – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Anak Perusahaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan Arab Saudi menandatangani perjanjian perlindungan tenaga kesehatan Indonesia.

Kerjasama tersebut bertujuan untuk meningkatkan keamanan bagi tenaga kesehatan Indonesia di Arab Saudi dengan membangun mekanisme rekrutmen dan penempatan yang aman dan tertib.

Sekretaris BP2MI Rinardi mengatakan proyek Government-to-Government (G-to-G) merupakan perjanjian kerja sama keempat yang dilakukan pemerintah Indonesia setelah menjalin hubungan dengan tiga negara: Jepang, Jerman, dan Korea Selatan.

“Ini merupakan tonggak penting dalam membangun kerja sama ketenagakerjaan yang lebih baik bagi Indonesia dan Arab Saudi di bidang kesehatan,” ujarnya di Bali, Jumat.

Ia mengatakan kerja sama tersebut fokus pada peningkatan pelayanan pasien dan berkontribusi terhadap kesejahteraan pekerja migran Indonesia, khususnya di bidang kesehatan.

Untuk mencapai tujuan tersebut, kedua belah pihak menyepakati beberapa poin penting, pertama menegaskan kembali komitmen bersama GG sebagai satu-satunya mekanisme yang disetujui oleh kedua pemerintah untuk merekrut dan merekrut tenaga kesehatan Indonesia di Arab Saudi pada dua sektor pekerjaan yang telah disepakati. Pengaturan pelaksanaan.

Kedua, berkomitmen untuk mengadakan pertemuan rutin untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kualifikasi kerja, jam kerja, tes prometrik dan hal-hal lain yang menjadi perhatian bersama yang dihadapi oleh tenaga kesehatan Indonesia di Arab Saudi. Rinardi mencatat.

Berita terkait: RUU Kesehatan mencakup keadilan restoratif bagi petugas kesehatan: Kementerian

Pada poin ketiga, beliau menyampaikan bahwa kedua belah pihak menyadari pentingnya kontrak kerja sebagai landasan hukum bagi tenaga kesehatan Indonesia yang bekerja di Arab Saudi dan berkomitmen untuk melibatkan pemangku kepentingan terkait di negara masing-masing untuk menerapkan peraturan ini.

READ  Indonesia perkenalkan pemulihan forum G20, inovasi - regulasi

“Bukan sekedar penandatanganan perjanjian, tapi implementasi perjanjian karena ada keuntungan bersama bagi kedua negara. Arab Saudi bisa memiliki tenaga kesehatan yang profesional dan berkualitas, sedangkan Indonesia mendapat manfaat dengan menempatkan tenaga kesehatan kita di Arab Saudi,” ujarnya. . secara terperinci.

Sementara itu, Ariandi Anaya, Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, mengatakan kolaborasi GG mampu melahirkan perawat profesional setiap tahunnya.

Dia mencatat bahwa Arab Saudi memiliki pasar tenaga kerja yang signifikan untuk dieksplorasi, dengan permintaan tahunan mencapai seribu pekerja kesehatan.

“Arab Saudi telah meminta untuk menempatkan sekitar seribu tenaga kesehatan di berbagai rumah sakit di Arab Saudi. Permintaan ini akan kami penuhi,” ujarnya.

Ia mengatakan, kementeriannya memiliki 38 politeknik yang siap mencetak lebih banyak perawat dan saat ini membuka kelas internasional bagi perawat untuk meningkatkan kapasitasnya di pasar tenaga kerja internasional.

“Para calon perawat ini sejak awal sudah terbiasa belajar di kelas internasional. Kami berharap bisa mengirimkan mereka ke pasar tenaga kerja luar negeri,” kata Anaya.

Berita terkait: Ketua DPR mendesak adanya perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan
Berita terkait: RUU Kesehatan memberikan perlindungan hukum tambahan kepada petugas kesehatan: Pemerintah

Diterjemahkan oleh: Rolandus Nambu, Resinda S
Pengarang: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2023

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."