KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Indonesia: Kemenangan hak atas udara bersih di Jakarta
Top News

Indonesia: Kemenangan hak atas udara bersih di Jakarta

Ini tampaknya benar-benar tidak mungkin, tetapi mengakui hak hukum atas udara bersih telah menciptakan langkah yang lambat selama bertahun-tahun.

Inggris 1956 Bingkai udara bersih Pembunuh tahun 1952 di London, yang dikatakan telah membunuh 12.000 nyawa, muncul dari efek mematikan dari merokok. Hukum Penetapan kawasan bebas asap rokok dan subsidi rumah tangga untuk beralih ke penggunaan bahan bakar bersih (gas, listrik dan bahan bakar padat bebas asap rokok).

Menekankan pentingnya udara bersih – setidaknya secara historis – direduksi menjadi isu bahaya perokok pasif. Tapi itu adalah bir kecil dibandingkan dengan tingkat polusi global yang umum, yang membuat Grim Reaper sibuk setiap tahun.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia, Setiap tahun, sekitar 7 juta orang, 9 dari 10, menghirup udara dan “melebihi pedoman WHO, memiliki tingkat polusi yang tinggi, dan negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah paling terpengaruh oleh paparan.”

Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia dan Lingkungan, David Boyd, Pada 2019, sebagian besar negara bagian akan mengakui hak atas lingkungan yang lebih sehat melalui konstitusi, undang-undang, atau perjanjian regional mereka. Tetapi pengakuan global atas hak semacam itu adalah objek yang tidak terpenuhi.

Misalnya PBB. Majelis Umum mengadopsi beberapa resolusi tentang hak atas air bersih, tetapi tidak pernah menerima hak atas udara bersih. Meskipun hak seperti itu, Kepada Boyd, “banyak alat hak asasi manusia internasional, termasuk Deklarasi universal hak asasi manusia (Hak atas Kualitas Hidup yang Memadai), The Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (Hak untuk hidup) dan Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (Hak atas Kesehatan)”

READ  Indonesia menyelesaikan proyek gelembung perjalanan yang aman dengan 5 negara

Bulan ini, sebuah kasus diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dua tahun lalu, menuduh bahwa pemerintah Indonesia secara ilegal mengizinkan polusi udara di ibu kota yang melanggar batas yang diizinkan dan sehat. Istu Prayogi yang seumur hidup tidak pernah menyentuh rokok, Setelah tes, terungkap bahwa ia mengalami kerusakan paru-paru yang timbul dari perokok terus-menerus dalam jangka panjang.

Keputusan bulat panel tiga hakim itu menemukan tujuh pejabat yang terlibat—termasuk Presiden Joko Widodo, tiga menteri kabinet, dan gubernur Jakarta, Ponton, dan Jawa Barat—lalai dalam menjaga standar lingkungan. Salah satu anggota tim adalah Duta Bhaskara “Mereka lalai dalam menegakkan hak warga negara atas lingkungan yang lebih baik dan lebih sehat.” Namun, hakim menolak permohonan yang diajukan Presiden dengan tuduhan pelanggaran hak asasi manusia.

Pengadilan Tujuh pejabat harus mengambil tindakan serius untuk menjamin hak-hak penduduk di Jakarta dengan memperbaiki pengaturan udara dan kualitas dan menerapkan langkah-langkah yang dilindungi oleh kesehatan manusia, lingkungan dan lingkungan serta ilmu pengetahuan dan teknologi. Penjahat harus dilarang dan hukum lingkungan harus ditegakkan dengan ketat.

Sulit untuk melebih-lebihkan skala upaya ini. Jakarta mencatat kualitas udara terburuk di dunia pada 4 Juni 2019 oleh prosesor pemantau kualitas udara, AirVisual. Pada 210 pada Indeks Kualitas Udara (AQI), kota ini melampaui New Delhi, Beijing dan Dubai.

Boyd menawarkan jasanya kepada 32 pelamar, Dalam ringkasannya yang mendukung: “Melindungi hak asasi manusia dari efek berbahaya polusi udara adalah kewajiban konstitusional dan hukum pemerintah di Indonesia, bukan pilihan.” Noor Hidayati, Direktur Forum Lingkungan Hidup Indonesia “Menghirup udara bersih adalah hak kita yang harus dipenuhi oleh pemerintah,” katanya kepada Jakarta Post awal Juni lalu.

READ  Polisi Indonesia telah membunuh tersangka militan sebagai protes atas penangkapan tersebut

Ini bukan posisi yang diambil dari asumsi rasionalitas hukum tertentu. Hak untuk membersihkan udara di Indonesia Melalui dokumen hukum seperti UUD 1945 dan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 1999. Namun amanat undang-undang tidak selalu menjamin pemolisiannya.

Sebelum akhir September, Gubernur Jakarta Anis Basvedan menilai vonis terhadap pihak berwenang tidak akan menimbulkan banyak keributan. Duta Besar Gubernur untuk Perubahan Iklim Irwan Pulungan , “Gubernur tidak melihat kasus ini sebagai penghambat kerja pemerintah tetapi sebagai wahana kerjasama.” Pulungan juga menekankan bahwa kualitas udara kota telah meningkat selama dua tahun terakhir.

Nada yang datang dari kantor presiden sedikit berbeda, kasus pelarian daripada pemecahan masalah. Di satu sisi, Jakarta telah menjadi kota impian bagi para pembuat kebijakan, perencana kota, dan pejabat. Beberapa konsentrasi umat manusia lainnya di planet ini telah dipengaruhi oleh masalah lingkungan. Banjir, aktivitas seismik reguler dan pengurangan bertahap dapat ditambahkan untuk melemahkan polusi udara.

Sebulan setelah gugatan diajukan, presiden mengusulkan pemindahan ibu kota dari Kalimantan ke Kalimantan Timur. “Beban yang dipikul Jakarta sekarang,” Pada saat itu, “pusat manajemen, bisnis, keuangan, perdagangan dan jasa sangat berat.” Langkah tersebut menjanjikan untuk menghilangkan satu masalah dengan menciptakan masalah lain, mengingat risiko lingkungan Kalimantan Timur.

Menunjukkan suasana non-kooperatif, banding terhadap putusan diharapkan oleh pemerintah. Gubernur Jakarta, khususnya Dari pengadilan, termasuk perumusan strategi dan kebijakan lingkungan untuk mengurangi polusi udara – di bawah bimbingan Menteri Dalam Negeri.

Biasanya, kemenangan para pemohon di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini setidaknya akan memaksa pengadilan untuk menyerahkan lembaga legislatif dari forum yang semakin penting dan memastikan bahwa yang paling penting tidak dilihat sebagai hak belaka. Dilaksanakan bersama.

READ  Serangan Israel menargetkan rumah sakit al-Shifa dan Indonesia di Gaza
[Dr Binoy Kampmark lectures at RMIT University.]

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."