KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

entertainment

Organisasi Islam Besar Indonesia Menyatakan Cryptocurrency ‘Haram’ – atau Dilarang oleh Cointelegraph


Cabang Jawa Timur dari salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) telah mengeluarkan pendapat penasehat Penggunaan cryptocurrency dianggap “terlarang” atau dilarang oleh hukum Islam.

A pendapat penasehat Ini adalah pendapat hukum yang tidak mengikat tentang hukum Islam, yang dicapai melalui diskusi yang disebut a Bahtsul Masayel. Hadir pula perwakilan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama dan beberapa pondok pesantren se-Jawa Timur Bahtsul Masayel.

Lanjutkan membaca di Coin Telegraph

Penafian: Media Fusi Saya ingin mengingatkan Anda bahwa data di situs web ini belum tentu terkini atau akurat. Semua CFD (saham, indeks, berjangka) dan harga valas tidak disediakan oleh bursa tetapi oleh pembuat pasar, dan oleh karena itu harga mungkin tidak akurat dan mungkin berbeda dari harga pasar sebenarnya, yang berarti bahwa harga bersifat indikatif dan tidak sesuai untuk tujuan perdagangan . Oleh karena itu Fusion Media tidak bertanggung jawab atas kerugian bisnis yang mungkin Anda alami akibat penggunaan data ini.

Media Fusi ATAU SIAPAPUN YANG TERTARIK DENGAN Fusion Media TIDAK AKAN BERTANGGUNG JAWAB ATAS KEHILANGAN ATAU KERUSAKAN AKIBAT KETERGANTUNGAN PADA INFORMASI TERMASUK DATA, KUTIPAN, GRAFIK DAN SINYAL BELI/JUAL YANG TERCANTUM DALAM SITUS INI. Harap perhatikan sepenuhnya risiko dan biaya yang terkait dengan perdagangan pasar keuangan, ini adalah salah satu bentuk investasi paling berisiko.

READ  Proyek Film Indonesia Raih Tiga Penghargaan dalam Pendanaan Film Asia Tenggara

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."