KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Pasti, tidak terpilih – tapi kuat – Editorial
sport

Pasti, tidak terpilih – tapi kuat – Editorial

Dewan Redaksi (The Jakarta Post)

Jakarta ●
Jumat 13 Mei 2022

2022-05-13
01:51
0
e16ff64e7ecc29b417414912230a3e32
1
tajuk rencana
Bupati, Pj, Aparat, Tito Karnavian, Gubernur, Pelantikan, Transparansi, Kredibilitas, Polisi, TNI, Anis Baswedan, Ganjar-Prano
Gratis

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunjuk lima pejabat gubernur pada hari Kamis, mengantar penggantian massal 271 kepala daerah tahun ini dan berikutnya sebagai akibat dari reformasi pemilihan yang akan dialami Indonesia pada tahun 2024. Proses pengisian jabatan yang buram, diperlukan untuk menghindari kekuasaan Kekosongan di daerah, terasa seperti kembali ke era Sistem baru, ketika pemerintah pusat, bukan rakyat, yang menentukan siapa memimpin kemana.

Transparansi penting dalam pemilihan pejabat kepala daerah karena mereka dapat menjabat untuk jangka panjang – hingga tiga tahun, kecuali jika ada sengketa pemilihan – sampai gubernur, walikota, dan wali tertentu terpilih dalam pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November 2024. Bukan hanya kemampuan pemimpin untuk sementara akan melayani selama beberapa tahun tanpa mandat dari rakyat, tetapi juga akan menjalankan kekuasaan yang hampir tidak membedakan mereka dari yang terpilih.

Menurut Permendagri 2016, Pj pimpinan dapat menyusun APBD dan menyesuaikan birokrasi, meski dengan persetujuan Mendagri. Di masa lalu, kekuatan ini menghindari pemimpin yang bertindak, yang biasanya menjabat kurang dari enam bulan.

Pj gubernur yang dilantik pada Kamis: Dirjen Mineral dan Batubara Ridwan Jamaluddin, yang akan memimpin kabupaten Bangka Belitung. Sekda Provinsi Banten. Direktur Jenderal Pemerintahan Daerah, Akmal Malik, Sulawesi Barat; Staf Ahli Menteri Olahraga dan Pemuda Kebudayaan Olahraga, Hamka Hendra Neuer, di Gorontalo; dan Wakil Menteri Dalam Negeri Bidang Pengelolaan Sumber Daya Kawasan Perbatasan, Paulus Waterbau, di Papua Barat.

READ  Biju Patnaik: Penyanyi, Atlet, dan Pemimpin Berani

Akhir tahun ini, pemerintah juga akan memilih penjabat gubernur untuk Daerah Istimewa Aceh pada Juli dan Jakarta pada Oktober, sementara 17 gubernur akan meninggalkan jabatannya tahun depan, termasuk di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Bagi beberapa penguasa yang akan keluar, dua tahun ke depan akan menjadi sangat penting karena mereka dapat bersaing dalam pemilihan presiden pada 14 Februari 2024. Gubernur Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranuo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamel adalah kandidat potensial meskipun mereka memiliki belum disahkan secara resmi oleh partai politik.

Pelantikan lima penjabat gubernur pada Kamis tampaknya mengabaikan perintah Mahkamah Konstitusi baru-baru ini bagi pemerintah untuk mengeluarkan pedoman yang akan memastikan bahwa proses pemilihan terbuka dan konsisten dengan prinsip-prinsip demokrasi. Kurangnya transparansi hanya akan menimbulkan spekulasi bahwa pemerintah pusat memiliki agenda tersembunyi.

Mahkamah Konstitusi juga memerintahkan pemerintah untuk tidak memilih perwira tinggi TNI dan Polri sebagai penjabat kepala daerah. Larangan tersebut sudah ada dalam UU Militer Indonesia 2004 dan UU Polri 2002, namun antara 2008 dan 2018, pemerintah beberapa kali melanggar aturan tersebut. Kali ini pemerintah menunjukkan niatnya untuk mengulangi kesalahan itu, meskipun faktanya ada cukup banyak pejabat tinggi sipil yang memenuhi syarat untuk mengisi posisi kepemimpinan daerah sementara.

Tanpa aturan main yang jelas dan kredibel, pemilihan kepala daerah yang diwakilkan akan melalui musyawarah di antara para elit penguasa, dengan mengorbankan otonomi daerah Indonesia pada khususnya dan demokrasi pada umumnya.


LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Ninja budaya pop. Penggemar media sosial. Tipikal pemecah masalah. Praktisi kopi. Banyak yang jatuh hati. Penggemar perjalanan."