KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Regulator mengeluarkan aturan tentang pengelolaan risiko TI di entitas keuangan non-bank
Economy

Regulator mengeluarkan aturan tentang pengelolaan risiko TI di entitas keuangan non-bank

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan peraturan mengenai penerapan manajemen risiko dalam penggunaan teknologi informasi oleh lembaga keuangan bukan bank (LKNB), termasuk perusahaan asuransi.

Peraturan yang disebut POJK 4/2021 tersebut mencakup sejumlah aspek terkait manajemen risiko, mulai dari pembentukan panitia pengarah TI hingga pembentukan pusat data dan pusat pemulihan bencana. Bisnis.com.

Dodi Ahmed Sudyar Dalmonthe, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), mengatakan aturan baru tidak akan membebani perusahaan asuransi publik, apa pun ukuran bisnisnya. Dia mencontohkan, anggota IT Steering Committee bisa diambil dari personel IT yang sudah ada.

Ia mengatakan, “Yang diharapkan adalah terciptanya proses bisnis yang efisien yang berdampak pada efisiensi biaya.”

Menurutnya, penerapan teknologi informasi harus dipandang sebagai alat untuk meningkatkan kualitas pelayanan agar tujuan perusahaan tercapai.

Penerapan IT harus dibarengi dengan manajemen yang sesuai dan relevan, guna mengurangi berbagai risiko yang mungkin timbul. Pak Dodi percaya bahwa semua sistem memiliki kerentanan, sehingga penggunaan teknologi dalam bisnis berpotensi menciptakan ancaman dan risiko baru. Oleh karena itu, perusahaan asuransi harus memitigasi kerentanan ini.

“Sejalan dengan POJK 4/2021 yang merupakan konsolidasi dari berbagai regulasi TI saat ini, OJK juga perlu menyusun regulasi tentang koordinasi penerapan teknologi digital di industri perasuransian,” ujar Dodi. saya

“Perlu ada pengaturan terkait penerapan manajemen risiko di bidang TI bagi lembaga non perbankan secara komprehensif,” kata Ketua OJK Wimpoh Santoso.

READ  Eric Thohir mempekerjakan Vajren Rashid untuk menyusun peta jalan transformasi digital

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."