KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Sarah Silverman menggugat OpenAI dan Meta atas pelanggaran hak cipta – Batas waktu
Economy

Sarah Silverman menggugat OpenAI dan Meta atas pelanggaran hak cipta – Batas waktu

Sarah Silverman dan dua penulis lainnya telah mengajukan gugatan class action terhadap OpenAI dan Meta, menuduh bahwa perangkat lunak AI perusahaan mencuri karya berhak cipta mereka.

Gugatan tersebut mencerminkan perdebatan yang berkembang tentang kapan teknologi AI yang muncul melewati batas untuk melanggar hak cipta, sebuah pertanyaan yang muncul dalam sidang kongres baru-baru ini yang melibatkan CEO OpenAI Sam Altman.

Dalam gugatan tersebut, Silverman dan dua penulis lainnya, Christopher Golden dan Richard Cadre, menuduh bahwa program ChatGPT OpenAI mengandalkan pekerjaan mereka pada kumpulan data pelatihannya.

Para penulis, yang sedang mencari status kelas aksi, mengatakan bahwa mereka tidak menyetujui karya mereka digunakan dengan cara ini, tetapi mereka telah “mencerna dan terbiasa melatih ChatGPT”.

“Akibatnya, ketika dipanggil, ChatGPT membuat abstrak karya hak cipta penggugat — yang hanya mungkin jika ChatGPT dilatih dalam karya hak cipta penggugat,” kata gugatan itu.

Gugatan mengklaim bahwa OpenAI menyalin buku Silverman tidurEmas Ararat dan milik Kadrey lendir Sandman. Ia mempertahankan bahwa model bahasa OpenAI tidak dapat berfungsi tanpa informasi dalam buku dan bahwa model “itu sendiri melanggar karya turunan”. Gugatan tersebut termasuk sebagai contoh keluaran OpenAI saat diminta oleh pengguna yang meringkas buku.

Terkait: Meta Threads melewati 70 juta langganan; Pengguna lebih dari dua kali lipat dalam satu hari

Gugatan Meta mengutip penggunaan perusahaan atas pekerjaannya pada model bahasa LLaMA perusahaan, mengklaim bahwa “keputusan tentang informasi tekstual apa yang akan disertakan dalam kumpulan data pelatihan adalah pilihan yang disengaja dan signifikan.”

Tuntutan hukum diajukan ke pengadilan federal di San Francisco. Penggugat juga mencari status gugatan kelompok, serta ganti rugi menurut undang-undang dan lainnya serta ganti rugi.

READ  Kamar Nigeria-Indonesia Gelar Pameran Dagang di Jakarta -

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."