KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Economy

Sebuah kelompok rahasia ditemukan telah membabat habitat orangutan di Indonesia: lapor

  • Sebuah laporan baru mengidentifikasi grup rahasia Nusantara Fiber sebagai yang bertanggung jawab atas sebagian besar deforestasi oleh industri kehutanan industri Indonesia dalam lima tahun terakhir.
  • Enam perusahaan grup tersebut membuka 26.000 hektar (64.200 hektar) hutan di Kalimantan, Indonesia dari tahun 2016 hingga 2020 untuk menanam kayu pulp, kayu dan pohon biomassa, menurut laporan oleh organisasi non-pemerintah Aidenvironment.
  • Sedikit yang diketahui tentang koleksinya, tetapi catatan sejarah menunjukkan kemungkinan adanya hubungan dengan konglomerat bubur kayu dan minyak sawit, Royal Golden Eagle; Yang terakhir membantah adanya tautan semacam itu.
  • Aidenvironment telah menyerukan penghentian deforestasi, yang telah membuka habitat orangutan Burnie yang terancam punah, dan untuk transparansi yang lebih besar tentang struktur kepemilikan untuk kedua kelompok, serta untuk implementasi kebijakan non-deforestasi.

JAKARTA – Sebuah perusahaan kehutanan Indonesia dengan potensi hubungan dengan pulp kayu dan kekuatan kelapa sawit telah menebangi 500.000 hutan lapangan basket sejak 2016, beberapa di antaranya adalah rumah bagi orangutan yang terancam punah, menurut Laporan baru.

Nusantara Fiber menguasai 242.000 hektar (598.000 acre) hutan tanaman industri melalui enam anak perusahaan di kabupaten Burnie di Kalimantan Barat, Tengah dan Timur. Pohon buatan termasuk akasia dan kayu putih, yang digunakan dalam produksi kertas dan serat tekstil; Pohon kayu dan pohon ditanam untuk menghasilkan energi biomassa.

Grup Nusantara Fiber memperoleh sebagian besar izinnya dari 2009-2011 dan mulai membuka area hutan untuk mengembangkan pertanian mereka pada 2016, menurut analisis spasial oleh konsultan penelitian Aidenvironment. Analisis menggunakan citra satelit dan peta tutupan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia dan peta World Forest Watch untuk kehilangan tutupan pohon.

Analisis menunjukkan bahwa dari 2016 hingga 2020, grup tersebut membuka 26.000 hektar (64.200 hektar) hutan, menjadikannya deforestasi terbesar di antara semua grup perusahaan dengan konsesi pohon industri di Indonesia selama periode ini.

Baru-baru ini, grup tersebut menebangi 6.500 hektar (16.000 acre) hutan pada tahun 2020. Dikonfirmasi bahwa area ini telah diklasifikasikan sebagai lahan terdegradasi, dan bahwa aktivitas penebangan telah disetujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Hutan, yang diakui oleh Aidenvironment Dalam dirinya. “Padahal, pemerintah Indonesia belum melarang semua deforestasi,” ujarnya.

Tapi hutan yang hilang masih berharga, menurut LSM itu. Dia mencontohkan waralaba yang dioperasikan oleh PT Industrial Forest Plantation (IFP), salah satu dari enam anak perusahaan Serat Nusantara, di Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Berdasarkan penilaian habitat orangutan di Indonesia tahun 2016, hutan dalam franchise IFP hampir seluruhnya tumpang tindih dengan habitat yang diketahui dari subspesies orangutan Burney di bagian barat daya. Pongo pygmaeus wurmbii, Hewan Langka.

READ  Dow Jones jatuh saat keputusan Fed mendekat; Saham Tesla Melihat Rekor Tertinggi

Evaluasi tahun 2014 yang dilakukan oleh IFP juga mengidentifikasi orangutan dalam batas-batas konsesi, selain fauna dan flora yang dilindungi lainnya, termasuk 29 spesies burung, 22 spesies mamalia, enam spesies reptil, dan 15 spesies pohon dan tumbuhan.

Terlepas dari penilaian ini, IFP melanjutkan deforestasi 10.700 hektar (26.400 hektar) antara tahun 2016 dan akhir Oktober 2020. Sebagian besar deforestasi terjadi pada tahun 2019 dan 2020, dengan masing-masing 3.200 hektar (7.900 hektar) dan 5.800 hektar (14.300 hektar) deforestasi.

“Orangutan Burnie sangat rentan, jadi gangguan apa pun di habitat mereka sangat mengkhawatirkan,” kata Chris Wiggs, Direktur Program Aidenvironment Asia Mongbae.

Aidenvironment mengatakan kasus IFP menunjukkan betapa area yang dibuka masih berharga, meskipun mungkin diklasifikasikan sebagai hutan sekunder atau terdegradasi. Hingga saat ini, terdapat hampir 50.000 hektar (124.000 acre) hutan yang tersisa di dalam konsesi Serat Nusantara. Mereka juga berisiko menghilang, karena pemegang waralaba memiliki lisensi untuk menebusnya.

“Jika ini teratasi, bisa berdampak buruk pada orangutan dan keanekaragaman hayati yang lebih luas di daerah ini.” Dia mengibas. “Nusantara Fiber harus segera menghentikan deforestasi di konsesinya.”

Aidenvironment, Nusantara Fiber, juga menyerukan publikasi penilaian Nilai Konservasi Tinggi (NKT) dan Stok Karbon Tinggi (HCS) di dalam konsesi. Audit beberapa anak perusahaan Nusantara Fiber mengacu pada peringkat NKT Muncul Dibuat, namun tidak satupun dari penilaian ini tersedia untuk umum. Juga tidak ada informasi tentang evaluasi HCS yang mungkin telah dibuat.

Operasi pembuatan pulp dan kertas di Indonesia. Foto oleh Rhett A Butler / Mongbay.

Siapa di balik Nusantara Viper?

Meskipun merupakan penanam pohon industri terbesar, grup Nusantara Fiber diselimuti kerahasiaan, dengan identitas pemiliknya disembunyikan berkat yurisdiksi luar negeri rahasia Samoa. Di sinilah induk perusahaan Nusantara Fiber, Green Meadows Holdings Limited, terdaftar.

Meskipun mendaftar di yurisdiksi luar tidak dengan sendirinya ilegal, hal itu sering dilakukan untuk melindungi pemilik manfaat perusahaan dari tanggung jawab, kewajiban, dan akuntabilitas di wilayah tempat perusahaan beroperasi.

“Selalu sulit untuk membangun hubungan antar perusahaan, dan menjadi lebih sulit ketika perusahaan menggunakan yurisdiksi rahasia seperti British Virgin Islands,” kata Wies.

Dalam kasus Serat Nusantara, Aidenvironment telah menemukan catatan sejarah dan dokumen pendiri yang kemungkinan menghubungkan grup tersebut dengan minyak sawit dan konglomerat pulp dan kertas Royal Golden Eagle (RGE). Anak perusahaan Green Meadows Holdings Limited adalah Green Meadows Fiber Products Limited yang berbasis di Hong Kong. Perusahaan ini juga merupakan pemilik terbesar dari perusahaan peternakan Nusantara Fiber.

READ  Biden sedang mempertimbangkan untuk membebaskan satu juta barel per hari dari cadangan strategis

Aidenvironment menemukan bahwa dua dari tiga direktur pertama Green Meadows Fiber Products Limited sebelumnya bekerja untuk RGE. Laporan tersebut mengatakan: “Dua manajer awal lainnya pernah atau pernah terlibat dalam berbagai bisnis kelapa sawit yang berjumlah 27 pabrik minyak sawit dan / atau penghancur inti, dan RGE adalah klien dari 27 perusahaan.” “Catatan kepemilikan historis perusahaan Nusantara Fiber Group mengungkapkan kendali sebelumnya oleh entitas yang merupakan bagian dari atau terkait dengan RGE, sebelum perusahaan tersebut dipindahkan ke yurisdiksi rahasia.”

Catatan ini “dengan jelas menghubungkan grup tersebut dengan Royal Golden Eagle,” kata Wies, dan seharusnya menjadi alasan yang cukup bagi RGE untuk meningkatkan dan mengakhiri deforestasi yang dilakukan oleh perkebunan pohon industri Serat Nusantara.

“Grup RGE harus berbisnis dengan Nusantara Fiber, dan menggunakan pengaruhnya untuk segera menghentikan deforestasi saat ini dan di masa depan,” kata Aidenvironment. “Pengungkitan harus secara kritis mencakup bisnis minyak sawit yang dijalankan RGE dengan mantan atau direktur Nusantara Fiber Group saat ini.”

Diagram skala perdagangan dan deforestasi Royal Golden Eagle di Kalimantan Tengah, Indonesia.

RGE adalah penyulingan minyak sawit terbesar keempat di Indonesia, yang kemudian menjadi penghasil minyak sawit terbesar di dunia. Seperti pesaing utamanya, RGE memiliki kebijakan tanpa deforestasi, tidak ada pembangunan di lahan gambut, dan tidak ada eksploitasi pekerja dan masyarakat lokal, yang dikenal sebagai kebijakan NDPE. Ini mencakup kewajiban untuk melestarikan kawasan HCV dan HCS serta lahan gambut, tetapi hanya terbatas pada bisnis kelapa sawit.

Untuk bisnis pulp dan kertasnya, yang dipasok oleh perkebunan pohon industri, RGE telah mengadopsi apa yang disebut Kerangka Kerja Serat, Pulp dan Kertas Kehutanan di seluruh grup. Meski serupa dengan kebijakan NDPE yang digunakan dalam bisnis kelapa sawit, kerangka keberlanjutan ini masih memungkinkan pengembangan lahan gambut selama bukan hutan, kata Aidenvironment.

RGE menyerukan agar NDPE diterapkan ke semua bisnisnya, tidak hanya minyak sawit.

“Ketika kilang minyak sawit mengadopsi kebijakan NDPE pada komoditas, mereka dapat menghentikan deforestasi lebih lanjut,” kata Aidenvironment.

Hingga saat itu, kebijakan tersebut hanya akan berlaku untuk perusahaan dan pemasok mereka yang diakui RGE sebagai bagian dari grup perusahaan RGE. Dalam kasus Nusantara Fiber dan anak perusahaannya, RGE menyangkal komunikasi apa pun.

READ  Indonesia: Indonesia mengeluarkan sekitar 302.000 ton izin ekspor minyak sawit

“Kami dapat memastikan bahwa itu bukan RGE maupun [pulp and paper unit] Juru bicara RGE, Ignatius Ari Djoko Purnomo, mengatakan kepada Mongabai bahwa rantai pasokan APRIL memiliki hubungan dengan enam perusahaan Nusantara Fiber Group yang disebutkan dalam laporan Aidenvironment Februari 2021.

Ia menambahkan, fakta bahwa dua direktur Nusantara Fiber adalah mantan karyawan RGE, bukan merupakan asosiasi apa pun. “Kami beroperasi dalam pasar tenaga kerja yang bebas dan terbuka di mana karyawan dapat memilih untuk bergabung dengan majikan mereka atau meninggalkan mereka sesuka mereka,” kata Ignatius.

Menanggapi kepemilikan 27 pabrik kelapa sawit terkait serat Nusantara yang berasal dari sumber RGE, Ignatius mengatakan bahwa grup tersebut tidak memiliki pengetahuan tentang dugaan tautan kepemilikan yang termasuk dalam laporan tersebut.

“Tidak ada dugaan pelanggaran standar industri minyak sawit atau kebijakan keberlanjutan Apical oleh pemasok yang disebutkan dalam laporan tersebut,” katanya, mengacu pada perusahaan minyak sawit RGE, Apical. “Apical bukan satu-satunya pembeli minyak sawit dari pemasok ini.”

Wiggs mengatakan bahwa RGE seharusnya menyajikan datanya sendiri untuk mendukung penyangkalannya dan sepenuhnya transparan.

Dia mengatakan, “Kami menyambut baik kesediaan Nusantara Fiber dan Royal Golden Eagle untuk mengklarifikasi data yang salah dalam laporan kami.” “Sektor pertanian harus sepenuhnya transparan tentang struktur kepemilikan, hubungan dan operasi mereka.”

Sebaliknya, katanya, RGE dapat menolak koneksi apa pun ke Nusantara Fiber karena kedua entitas tersebut menggunakan struktur perusahaan yang buram dan kompleks.

“Perusahaan pohon dan kelapa sawit artifisial harus menahan diri untuk tidak menggunakan struktur perusahaan yang buram, karena ini menghalangi tanggung jawab mereka atas praktik yang tidak berkelanjutan,” kata Aidenvironment.

Foto spanduk: Hutan gambut yang telah dibuka untuk tanaman akasia di Sumatera, Indonesia. Foto oleh Rhett A. Butler / Mongbae.

Orangutan Kalimantan, pengubah lingkungan untuk perusahaan, agresor lingkungan perusahaan, deforestasi, spesies yang terancam punah, ekologi, hutan, kelapa sawit, orangutan, kelapa sawit, pertanian, kawasan lindung, pulp dan kertas, konservasi hutan hujan, hutan hujan, ancaman terhadap Hutan hujan, transparansi , hutan tropis

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."