KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Trump, dengan mengatakan hakim membatasi kesaksiannya, meminta persidangan baru di E.J.  Jean Caroll
World

Trump, dengan mengatakan hakim membatasi kesaksiannya, meminta persidangan baru di E.J. Jean Caroll

Seorang hakim memerintahkan Trump untuk membayar ganti rugi sebesar $83 juta karena mencemarkan nama baiknya pada tahun 2019.

Mantan Presiden Donald Trump sedang mencari persidangan baru dalam kasus pencemaran nama baik yang diajukan oleh mantan kolumnis majalah Elle E. Jean Carroll, dengan alasan bahwa hakim dalam kasus tersebut membatasi kesaksiannya secara tidak tepat.

Trump diperintahkan pada bulan Januari untuk membayar ganti rugi sebesar $83,3 juta kepada Carroll karena mencemarkan nama baiknya pada tahun 2019 ketika Carroll membantah tuduhan Carroll bahwa dia melakukan pelecehan seksual terhadapnya di ruang ganti gudang di Manhattan pada tahun 1990-an.

Trump menghabiskan waktu kurang dari lima menit di kursi saksi, dan pada saat itu dia memberikan kesaksian, dengan mengatakan, “Saya hanya ingin membela diri saya sendiri, keluarga saya, dan sejujurnya, jabatan kepresidenan.”

Hakim Lewis Kaplan memerintahkan juri untuk mengabaikan pernyataan tersebut karena di luar batas apa yang boleh dikatakan Trump.

Dalam gugatannya pada hari Selasa, pengacara pembela mengatakan bahwa “pembatasan pengadilan terhadap kesaksian Presiden Trump adalah salah dan berbahaya” karena Trump tidak diizinkan untuk menjelaskan “keadaan mentalnya” ketika dia membuat pernyataan yang memfitnah Carroll.

“Keputusan pengadilan yang keliru yang secara signifikan membatasi ruang lingkup kesaksian Presiden Trump hampir pasti mempengaruhi keputusan juri, dan oleh karena itu diperlukan persidangan baru,” kata pengacara pembela Alina Haba dan John Sawyer.

READ  Kanada berkomitmen untuk membagikan hingga 100 juta dosis vaksin COVID-19: resmi

Pembela juga meminta Hakim Kaplan untuk mengurangi ganti rugi sebesar $83,3 juta, dengan alasan bahwa jumlah tersebut “melebihi batas yang diizinkan untuk ganti rugi tersebut dan melebihi ganti rugi yang sebanding” di Distrik Selatan New York.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Ninja budaya pop. Penggemar media sosial. Tipikal pemecah masalah. Praktisi kopi. Banyak yang jatuh hati. Penggemar perjalanan."