Juga, ini adalah topik yang menarik karena ada banyak peluang bagi investor swasta. Pemindahan ibu kota dari Jakarta (di pulau Jawa) ke utara Benajam Pasar dan (sebagian) Kudai Kartanegara (dua kabupaten yang terletak di Kalimantan Timur) melibatkan penciptaan properti, jalan, zona hijau, energi dan banyak keterbatasan lainnya. Proyek infrastruktur besar lainnya. Sementara itu, dalam berbagai kesempatan, pemerintah Indonesia menyatakan tidak mampu membiayai proyek tersebut (APBN pemerintah pusat tidak mampu menanggung beban keuangan). Bahkan bantuan dari BUMN pun tidak cukup untuk menutupi seluruh dana investasi yang diperlukan.
Sejarah Singkat Proyek Nusantara
Pada April 2019, Presiden Indonesia Joko Widodo menyatakan keinginannya untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta, karena Jakarta terlalu padat (bahkan, bagian utara kota perlahan tenggelam ke laut) yang menyebabkan banyak masalah dan inefisiensi. . Selain itu, pemindahan ibu kota dari pulau Jawa akan membuat politik dan ekonomi Indonesia kurang ‘Jawa-sentris’, sehingga mendorong situasi yang lebih setara antara Jawa dan kepulauan besar lainnya. Hingga saat ini, Jawa (khususnya wilayah Jabodetabek) telah menjadi pusat politik, perdagangan, dan ekonomi nasional. Ini adalah situasi yang menyebabkan ketidakpuasan di bagian lain negara ini.
Namun, pindah ibu kota bukanlah topik baru di Indonesia. Memang, rencana seperti itu telah berlangsung selama beberapa dekade (meskipun sedikit yang berubah di luar retorika). Jadi, kebanyakan orang tidak kaget dengan pengumuman Jokowi pada April 2019.
Pada Agustus 2019, rencana Presiden Widodo menjadi sedikit lebih konkret, dengan lokasi ibu kota baru di Benajam Pasar utara dan Kartanegara kecil di Kalimantan Timur. Namun, ini adalah ambisi yang membutuhkan perencanaan yang matang dan kerangka hukum yang baik. Jadi, banyak – termasuk kami – masih dalam mode tunggu dan lihat. Juga, beberapa bulan setelah pengumuman ini, pecahnya krisis COVID-19 di Indonesia menunjukkan bahwa pemerintah harus memusatkan sebagian besar perhatian (dan uang) untuk menangani krisis. Oleh karena itu, sebagian besar rencana dan proyek lain, termasuk pengembangan ibu kota baru, dibatalkan. Namun demikian, pemerintah terus bekerja pada RUU modal.
Pada Januari 2022, Dewan Perwakilan Rakyat (atau DPR) Indonesia resmi mengesahkan RUU Ibu Kota melalui rapat paripurna. Beberapa hal menarik dalam undang-undang ini:
(1) Penetapan nama ibu kota baru: Nusantara;
(2) menjadikan Nusantara sebagai pemerintah daerah di tingkat pemerintah provinsi (walaupun, seperti yang akan kita lihat di bawah, ada beberapa perbedaan penting antara Nusantara dan provinsi ‘khas’ di Indonesia); Dan
(3) Mengubah Nusantara sebagai tempat lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif (termasuk Otoritas Jasa Keuangan, atau OJK, dan Bank Indonesia) dan sebagai tempat perwakilan negara asing dan perwakilan lembaga/organisasi internasional (walaupun masih menjadi disusun dengan peraturan presiden, misalnya kedutaan besar) Membahas lebih detail apakah Nusantara harus direlokasi; (Saat ini tidak jelas).
[…]Ini adalah bagian dari pengantar. Teks lengkapnya tersedia dalam laporan September 2022 kami (laporan elektronik; PDF dalam bahasa Inggris). Laporan ini dapat dipesan dengan mengirimkan email ke [email protected] atau dengan mengirim pesan ke +62.882.9875.1125 (termasuk WhatsApp).
Biaya laporan ini:
Rp 150.000
Rp 10,-
EUR €10,-
Berikut tampilan di dalam laporan!
Kembali ke berita utama hari ini
Membahas
Masuk atau berlangganan untuk mengomentari kolom ini
“Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert.”