KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

entertainment

YouTuber menghadapi deportasi dari Bali karena aksi palsu dengan topeng

(CNN) – Dua YouTuber menghadapi deportasi dari Bali setelah mereka membuat video prank yang menggambarkan salah satu dari mereka melanggar undang-undang topeng setempat.

Paspor Josh Baller-Lynn dan Leah C dilaporkan telah disita oleh pemerintah setempat dan berisiko dipaksa pergi. Indonesia Hasil video.

Dalam klip itu, Se mencoba masuk ke toko kelontong, tetapi ditolak karena dia tidak mengenakan masker. Kemudian Lynn memasang topeng palsu di wajahnya dan bisa pergi ke toko.

Video yang diunggah pada 22 April itu menjadi viral. Lynn memiliki 3,4 juta pelanggan di YouTube.

Indonesia secara ketat menegakkan mandat topengnya. Polisi diperbolehkan mengenakan denda untuk pelanggaran pertama dan mendeportasi orang asing untuk pelanggaran kedua.

Meskipun ini adalah kejahatan pertama yang diketahui Lin dan Si, hype seputar video tersebut menarik perhatian sedemikian rupa sehingga pihak berwenang menyita kedua paspor mereka. Lin dikatakan berasal dari Taiwan tetapi tinggal di Amerika Serikat, sementara Se (yang menggunakan nama online Lisha) adalah warga negara Rusia, menurut pernyataan polisi.

“Mereka akan diperiksa dengan Departemen Imigrasi untuk memutuskan apakah mereka akan dideportasi atau tidak,” kata I Putu Surya Dharma, juru bicara kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali. Dikonfirmasi ke media lokal.

Lin telah menghapus video tersebut dari saluran YouTube-nya. Pada 24 April, dia mengunggah video ke Instagram-nya di mana dia, Lucy, dan pengacara mereka meminta maaf atas aksi tersebut. Video ini memiliki subtitle dalam bahasa Inggris dan Indonesia.

“Tujuan pembuatan video ini sama sekali bukan untuk tidak menghormati atau menyerukan semua orang untuk tidak memakai masker,” kata Lin. “Saya membuat video ini untuk menghibur orang karena saya adalah pembuat konten dan tugas saya adalah menghibur orang.” “Kami berjanji tidak akan mengulanginya,” tambahnya kemudian.

Pihak berwenang mengkonfirmasi ke saluran tersebut bahwa mereka mengeluarkan 8.864 denda atau tiket karena tidak mematuhi topeng di Bali dalam satu minggu. Pulau ini sangat populer di kalangan turis asing dan banyak yang memilih untuk menyingkirkan epidemi di sana daripada kembali ke negara asal mereka.

Indonesia telah melihat 1.651.794 kasus virus dan hampir 45.000 kematian. Bali, yang sangat bergantung pada pariwisata, berharap untuk itu Mulai izinkan pengunjung asing Pada September 2020, tetapi situasi virus saat ini sejauh ini telah meninggalkan pulau itu tanpa rencana pembukaan kembali yang dikonfirmasi.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."