KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Tech

Komite parlemen Korea Selatan memilih untuk membatasi dominasi Google dan Apple

Logo Google yang dicetak 3D ditempatkan pada Apple Macbook dalam ilustrasi ini diambil pada 12 April 2020. REUTERS / Dado Ruvic / Ilustrasi / File Foto

SEOUL (Reuters) – Sebuah komite parlemen Korea Selatan pada Rabu memberikan suara untuk merekomendasikan amandemen undang-undang, langkah besar menuju pelarangan Google dan Apple dari membebankan paksa komisi pengembang perangkat lunak pada pembelian dalam aplikasi, pembatasan pertama oleh ekonomi besar. .

perusahaan apel (AAPL.O) dan Alfabet Inc (GOOGL.O) Google telah menghadapi kritik global karena meminta pengembang untuk menggunakan toko aplikasi mereka sendiri untuk menggunakan sistem pembayaran berpemilik yang membebankan komisi hingga 30%.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa, Apple mengatakan RUU itu akan “mengekspos pengguna yang membeli barang digital dari sumber lain yang berisiko penipuan, merusak perlindungan privasi mereka,” merusak kepercayaan pengguna dalam pembelian App Store dan menyebabkan lebih sedikit peluang bagi pengembang Korea Selatan.

“Proses yang dipercepat tidak memungkinkan analisis yang memadai tentang dampak negatif undang-undang ini pada konsumen dan pengembang aplikasi Korea,” kata Wilson White, direktur senior kebijakan publik Google.

Para ahli mengatakan bahwa operator toko aplikasi dapat memastikan keamanan dalam sistem pembayaran selain milik mereka sendiri dengan bekerja sama dengan pengembang dan perusahaan lain.

“Google dan Apple bukan satu-satunya yang dapat menciptakan sistem pembayaran yang aman,” kata Lee Hwang, seorang profesor hukum di Universitas Korea yang berspesialisasi dalam hukum persaingan.

Yang lain mencatat bahwa Korea Selatan memiliki beberapa perlindungan hukum terkuat untuk transaksi online di dunia, dan mengatakan operator toko aplikasi harus menawarkan layanan lanjutan untuk meningkatkan keuntungan.

kata Yoo Byung-joon, seorang profesor di Seoul National University School of Business yang berspesialisasi dalam e-commerce.

READ  Trouw Nutrition membagikan temuannya tentang pengganti lemak susu

Berdasarkan catatan parlemen Korea Selatan, amandemen tersebut melarang operator toko aplikasi dengan posisi pasar dominan untuk membebankan sistem pembayaran kepada penyedia konten dan menunda peninjauan atau penghapusan konten seluler dari pasar aplikasi secara “tidak semestinya”.

Ini juga memungkinkan pemerintah Korea Selatan untuk meminta operator pasar aplikasi untuk “mencegah bahaya bagi pengguna dan melindungi hak dan kepentingan pengguna,” menyelidiki operator pasar aplikasi, dan menengahi perselisihan terkait pembayaran, pembatalan, atau pengembalian uang di pasar aplikasi.

Setelah Komite Perundang-undangan dan Kehakiman memberikan suara untuk mengamandemen Undang-Undang Bisnis Komunikasi yang disebut “Anti-Google Act”, amandemen tersebut akan diajukan ke pemungutan suara terakhir di Parlemen.

yang mana Pemungutan suara akan dilakukan pada hari RabuTetapi seorang pejabat parlemen mengatakan kepada Reuters bahwa sesi itu untuk sementara ditunda hingga 30 Agustus. Baca lebih lajut

Bulan ini di AS, sekelompok senator bipartisan memperkenalkan undang-undang yang akan mengendalikan toko aplikasi untuk perusahaan yang mereka katakan memiliki terlalu banyak kendali pasar, termasuk Apple dan Google. Baca lebih lajut

(Laporan oleh Hekyung Yang dan Joyce Lee) Penyuntingan oleh Jerry Doyle dan Kim Kugel

Kriteria kami: Prinsip Kepercayaan Thomson Reuters.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pop culture ninja. Social media enthusiast. Typical problem solver. Coffee practitioner. Fall in love. Travel enthusiast."