KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Mengapa Indonesia menghentikan bebas visa bagi pemegang paspor India dan 158 negara lainnya?
entertainment

Mengapa Indonesia menghentikan bebas visa bagi pemegang paspor India dan 158 negara lainnya?

Indonesia telah mendapatkan popularitas besar sebagai tujuan wisata, menarik orang dari seluruh dunia karena masuknya bebas visa dan pilihan yang terjangkau. Berkat media sosial, hotspot Indonesia seperti Bali, Jakarta, dan Yogyakarta menjadi sangat populer di kalangan wisatawan.

Namun, negara tersebut baru-baru ini menangguhkan kebijakan masuk bebas visa bagi wisatawan dari 159 negara termasuk India.

Apa?

Pada 19 Juni, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia mengeluarkan perintah untuk menghentikan masuk bebas visa, menurut sebuah laporan di Waktu Bali. Tujuan dari komentar ini adalah “untuk mengatasi kekhawatiran tentang gangguan ketertiban umum dan risiko penularan penyakit dari negara-negara yang tidak disertifikasi bebas penyakit oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)”.

  • Larangan masuk bebas visa telah diberlakukan di 159 negara. Namun, negara-negara Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara (ASEAN): Brunei, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam dibebaskan dari larangan tersebut.
  • Namun, individu dari kawasan ASEAN juga dapat tinggal di Indonesia selama 30 hari dengan menunjukkan paspor yang masih berlaku dan tiket keberangkatan yang telah dikonfirmasi.
  • Jika ingin memperpanjang masa tinggal, mereka dapat menjelajahi berbagai pilihan visa imigran yang tersedia di Indonesia, termasuk e-VOA (visa elektronik saat kedatangan), visa pengunjung, atau visa tinggal terbatas.

Daftarnya juga termasuk India, jika Anda bertanya-tanya.

Berikut daftar lengkap negara yang tidak lagi masuk dalam daftar bebas visa masuk di Indonesia:

Baca lebih lanjut: Indonesia memindahkan ibukotanya sejauh 800 mil dari Jakarta yang tenggelam tetapi para kritikus melihatnya merah

Sebelumnya, warga negara India dapat masuk ke Indonesia tanpa visa, sehingga mereka dapat tinggal di negara tersebut maksimal selama 30 hari.

READ  Bahasa Indonesia di Timor Timur, cerminan rekonsiliasi

Ini karena orang India dapat memperoleh Visa on Arrival (VOA) untuk Indonesia, yang berarti bahwa warga negara India dapat melakukan perjalanan bebas visa ke Indonesia dan mendapatkan stempel visa saat kedatangan. Nah, seperti di negara lain mana pun, Anda perlu mengajukan visa terlebih dahulu jika berencana berlibur di Indonesia.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."