KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Steve Bannon Mengajukan Penghinaan untuk Keyakinan Kongres
World

Steve Bannon Mengajukan Penghinaan untuk Keyakinan Kongres



CNN

Steve Bannon, mantan penasihat dan ahli strategi untuk mantan Presiden Donald Trump, mengajukan pemberitahuan banding di pengadilan federal pada hari Jumat untuk menantang keyakinan dan hukumannya atas penghinaan kriminal terhadap Kongres.

Bannon Empat bulan penjara – atas kegagalannya memberikan dokumen atau hadir untuk bersaksi di depan Panitia Penyelidikan Pilihan DPR pada 6 Januari 2021 – akan ditangguhkan karena menentang hukum yang berkaitan dengan penuntutannya, seperti yang sebelumnya dikatakan hakim akan terjadi setelah dia mengajukan banding.

Pada bulan Juli, juri federal menyatakan Bannon bersalah atas dua tuduhan penghinaan terhadap Kongres karena menentang panggilan pengadilan komite.. Keyakinan itu adalah kemenangan bagi Komite DPR seperti yang diinginkannya Saksi yang enggan bekerja sama dalam penyelidikan bersejarahnya.

Bulan lalu, Hakim Carl Nichols – yang ditunjuk Trump – menghukum Bannon empat bulan penjara atas setiap tuduhan bersamaan, bersama dengan denda $ 6.500. Kementerian Kehakiman menginginkan Bannon Enam bulan penjara dan denda $200.000sementara Bannon mencari ujian.

Setelah menjatuhkan hukuman kepada Bannon, hakim federal mengatakan mantan ajudan Trump tidak harus menjalani hukumannya sampai hukumannya diajukan banding, yang diminta Bannon.

Pengacara Bannon menjelaskan bahwa mereka berencana untuk mengajukan banding atas hukumannya ke Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Ibukota.

Selama proses hukuman, jaksa federal berpendapat bahwa Bannon harus dihukum dengan denda $ 200.000 – di atas batas pedoman $ 1.000-100.000 dan maksimum hukum untuk dua tuduhan penghinaan yang dia hadapi. Mereka mengutip penolakan Bannon untuk memberikan Kantor Percobaan dengan rincian situasi keuangannya sebagai alasan untuk denda yang sangat keras. Pengacara Departemen Kehakiman JP Kony mengatakan bahwa “memperkuat” penghinaannya terhadap hukum.

Jaksa juga mengatakan bahwa warga negara menempatkan diri mereka dalam bahaya sepanjang waktu untuk mematuhi panggilan pengadilan, tetapi Bannon “belum menjadi sasaran ancaman seperti itu” dan “diolok-olok Kongres.”

READ  Terdakwa peristiwa 11 September tidak kompeten untuk diadili karena penyakit psikosisnya

Sementara itu, kuasa hukum Bannon, David Schoen, menolak gagasan bahwa tidak menegur Bannon harus memberikan hukuman yang lebih berat. Dia mengklaim bahwa Bannon adalah penganut nilai dan institusi pemerintahan Amerika, termasuk Gedung Putih. Schoen juga berpendapat bahwa Bannon tidak bertindak di atas hukum, tetapi bertindak sesuai hukum, karena kekhawatirannya bahwa dokumen dan kesaksian yang diminta oleh komisi berpotensi dilindungi oleh hak istimewa eksekutif Trump.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Ninja budaya pop. Penggemar media sosial. Tipikal pemecah masalah. Praktisi kopi. Banyak yang jatuh hati. Penggemar perjalanan."