KabarTotabuan.com

Memperbarui berita utama dari sumber Indonesia dan global

Update Energi Terbarukan Indonesia: Kebijakan Energi Nasional Indonesia dan Membina Pengembangan Energi Terbarukan
Top News

Update Energi Terbarukan Indonesia: Kebijakan Energi Nasional Indonesia dan Membina Pengembangan Energi Terbarukan

Delapan tahun lalu, pemerintah Indonesia (“Pemerintah Indonesia”) tahun 2014 tanggal 17 Oktober 2014 Peraturan Pemerintah No. 79, Kebijakan Energi Nasional (“NEP”), dengan tujuan mencapai bauran energi minimal 23% energi terbarukan dan maksimal 30% batubara pada tahun 2025. Menurut Institute for Essential Services Reform, Indonesia’s Energy Transition Outlook 2022, Indonesia masih jauh dari itu. Targetnya, energi terbarukan hanya menyumbang 11,2% dari bauran energi primer. Namun, Pemerintah Indonesia lebih lanjut mengumumkan komitmennya untuk meningkatkan pengembangan energi terbarukan pada tahun 2021.Th Konferensi Para Pihak Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (“COP 26 UNFCCC“).

Ketika NEP diberlakukan, tidak ada kerangka peraturan yang jelas tentang bagaimana mencapai target bauran energi. Kini Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden Tahun 2022 No. 112 tanggal 13 September 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik (“RE PR”), yang menjabarkan strategi transisi energi di Indonesia. Selain strategi transisi energi, PR RE juga mencakup (i) pengadaan proyek energi terbarukan, (ii) mekanisme pembayaran dan (iii) insentif proyek energi terbarukan.

Kami membahas ketentuan utama PR RE dan implikasi dari peraturan ini pada aspek pertama dari rencana rutin yang disebut Pembaruan Energi Terbarukan Indonesia.

Baca artikel selengkapnya Di Sini.

READ  Indonesia Open: Lakshya, Srikanth melaju ke babak kedua

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Pemikir jahat. Sarjana musik. Komunikator yang ramah hipster. Penggila bacon. Penggemar internet amatir. Introvert."